Nusavoxmedia.id – Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan sebagai quick wins dalam 100 hari pertama kepemimpinannya jika mendapat persetujuan menjadi Kapolri. Program tersebut antara lain menyasar pemberantasan judi daring dan penipuan digital, penguatan Polres dan Polsek, serta peningkatan pelayanan kepolisian.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
“Quick wins 100 hari. Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital,” ujar Suyudi. Dilansir Kompas.com.
Dalam paparannya, Suyudi juga memasukkan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat sebagai salah satu fokus awal. Dia menyebut layanan 110 harus mampu memberikan respons cepat, sementara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diarahkan agar lebih ramah terhadap korban.
Selain itu, dia menjanjikan adanya kepastian dalam pelacakan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat Polsek tangguh,” kata Suyudi.
Suyudi mengatakan program 100 hari tersebut juga mencakup harmonisasi standar operasional prosedur (SOP) dengan KUHAP baru dan prinsip hak asasi manusia (HAM), serta penerapan scientific investigation dalam penanganan perkara.
Dia membagi pelaksanaan program menjadi tiga tahap. Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memetakan kondisi internal Polri, menetapkan arah perubahan, serta membangun baseline sebagai dasar evaluasi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, tahapan difokuskan pada pengujian terhadap berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
“Hari ke-31 sampai 60: Yaitu menguji perbaikan,” ujar dia.
Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan mengevaluasi hasil pelaksanaan program sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berjalan sesuai target.
“Hari ke-61 ke 100: Memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” kata Suyudi.
Dia menegaskan, masa 100 hari pertama tidak akan diarahkan sekadar untuk memperbanyak program yang diumumkan kepada publik. Menurut Suyudi, periode tersebut akan digunakan untuk menunjukkan arah kepemimpinannya melalui pelaksanaan dan evaluasi program.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.
Suyudi merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Wakil Ketua DPR Habiburokhman menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ditetapkan sebagai calon Kapolri yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menjalankan proses tersebut.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.
“Apakah disepakati? Setuju,” imbuhnya.

