Nusavoxmedia.id – Indonesia kini memiliki Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Aturan tersebut membawa sejumlah perubahan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), penghitungan pesangon, hingga skema dana cadangan pesangon.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan salah satu perubahan terdapat pada ketentuan penghitungan pesangon. Faktor pengali 0,5 kali yang sebelumnya digunakan dalam kondisi tertentu disebut tidak lagi berlaku.
Menurut Yassierli, besaran pesangon yang diterima pekerja dalam aturan baru paling sedikit menggunakan pengali satu kali. Namun, nilai akhir pesangon tetap bergantung pada sejumlah ketentuan.
“Nanti kalau lebih detailnya nanti deh, kita tunggu aja draftnya, tapi jelas kalau kemarin masih ada istilahnya pesangonnya pengalinya 0,5 itu tentu sudah tidak ada lagi,” kata Yassierli di DPR RI, Selasa (6/10/2026). Dikutip dari detikFinance.
Ketika ditanya apakah pengali pesangon ditetapkan satu atau dua kali, Yassierli menyebut angka minimalnya adalah satu kali. Ia mengatakan besaran yang diterima pekerja nantinya akan mempertimbangkan faktor tertentu, termasuk masa kerja.
“Nanti dilihat aja detailnya. Tergantung pengalinya itu karena faktor apa dan kemudian berapa lama dia bekerja. Minimal satu kali,” sambungnya.
Selain pesangon, ketentuan mengenai PHK juga mengalami perubahan. Yassierli mengatakan perusahaan tidak dapat melakukan PHK secara mudah dengan menggunakan alasan tertentu, termasuk efisiensi.
“Dan tidak ada juga alasan perusahaan mem-PHK dengan mudah karena alasannya apakah karena efisiensi dan seterusnya,” tegas Yassierli.
Meski demikian, Yassierli belum memaparkan secara rinci mengenai alasan dan mekanisme PHK yang diatur dalam UU baru tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu naskah aturan untuk mengetahui ketentuan selengkapnya.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru juga mengatur mengenai dana cadangan pesangon. Menurut Yassierli, skema tersebut disiapkan karena masih terdapat perusahaan yang kesulitan menyediakan dana ketika harus memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.
“Realitas sekarang kalau kita lihat ternyata ketika perusahaannya itu ingin membayar dana pesangon alasannya kami sudah tidak punya dana dan seterusnya. Makanya di undang-undang ini, sebagai payungnya bahwa akan ada dana cadangan pesangon,” jelas Yassierli.
Mekanisme pembentukan dan pengelolaan dana cadangan pesangon tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam UU. Pemerintah nantinya akan mengatur ketentuan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).


Nude women 1970sSexy resin figureRamon’s big cock addictionKnockboots footjobOn black face xxxAccidental naked
videosHot russian model escort xnxx Needle glide in erecting penisAmateur teen threesomeBrianna taylor real world nakedAdult tater totsMasturbate why womanSlapping
naked womens titsHardcore dildo actionStickyhole porn sex pics https://beta.xnxxtubexxx.cc/ Tiny girl cuntsRoute 15 strip clubsPorn starlet listPretty
ass fuckNudes a poppin 06Www discreet sex partners com gloryholegirlCoos bay
city ordinences against sell of pornographyBalancing facialFree porn ids xnxx Pictures of molly
sims other nudeVoyeur of man on toiletMr g’s chicago erotic
poetryNude thiessen tiffanyCell phone porn gamesGive
a orgasm videoHuge boobs free picturesLongstreet breast centerBoom
boom black booty pornVictoria principal sex videoWomen telling men to jack offPhines and
ferb sex gamesInternational asian concubinesKarena sex
picsHousewives of organge county nude photosInterracial doubleSexy big black boobs100 percent free black pornHow did vintage lionel train transformers workMaryland sex offense fourth degree