Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Anak Diangkat Jadi Tenaga Ahli

Nusavoxmedia.id – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan latar belakang pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menyebut anaknya bersama sejumlah santri turut membantu proses awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara sukarela, ketika lembaga tersebut belum memiliki dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Irfan mengatakan, saat dilantik bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah pada akhir Oktober 2024 untuk memimpin BP Haji, lembaga itu belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang cukup untuk menjalankan tugasnya.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” ujar Menhaj dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026). Dilansir detikHikmah

Dalam kondisi tersebut, Irfan mengaku dibantu orang-orang terdekat untuk memulai pekerjaan membangun lembaga penyelenggara haji. Anak dan sejumlah santrinya disebut ikut membantu selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima bayaran.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Seiring perkembangan organisasi dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Menurut Irfan, keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan dan kompetensi untuk mendukung pekerjaan kementerian. Adapun sebagian lainnya memilih kembali ke pondok pesantren atau melanjutkan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Irfan juga menjelaskan jumlah tenaga pendukung yang ditetapkannya untuk membantu pekerjaan sebagai menteri. Ia menyebut memiliki alokasi tiga posisi staf khusus dan lima posisi tenaga ahli. Namun, tidak semua posisi tersebut diisi.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.

Di luar persoalan pengangkatan tenaga ahli, Irfan turut menyoroti keterbatasan jumlah pegawai di Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan SDM kementerian diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang.

Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai sebanyak 3.631 orang. Perbedaan angka tersebut perlu dilihat berdasarkan waktu pendataan dan cakupan pegawai yang digunakan.

Untuk menambah personel, Kemenhaj membuka kesempatan mutasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dari instansi lain, alih-alih melakukan rekrutmen ASN baru. Proses pemindahan pegawai tersebut telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, masih ada jabatan yang belum terisi sehingga sebagian tugas harus dirangkap oleh pejabat yang tersedia.

Keterbatasan tersebut membuat kementerian mengoptimalkan berbagai tenaga pendukung, termasuk pekerja alih daya atau outsourcing, untuk membantu pelaksanaan tugas dan pelayanan jemaah haji.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Irfan menegaskan, pemanfaatan tenaga pendukung dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi yang diperlukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses penguatan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan secara bertahap seiring terpenuhinya kebutuhan tenaga kerja dan semakin tertatanya organisasi kementerian.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan menghormati perhatian serta kritik masyarakat terhadap pengelolaan lembaga sebagai bagian dari pengawasan publik. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan memastikan pengisian personel dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj menyebut keterbukaan dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada jemaah.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles