BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah, 4.965 Penerima Manfaat Terdampak

Nusavoxmedia.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Kebijakan tersebut berdampak pada 4.965 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan penghentian operasional itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026 dan SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.

“Penghentian operasional SPPG tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026 dan SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026,” ujar Ketut, dikutip dari keterangan pers, Rabu (14/10/2026). Dilansir Kompas.com

Dua unit pelayanan yang ditutup permanen tersebut adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, yang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dengan 2.370 penerima manfaat, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Bela Batang Sejahtera dan melayani 2.595 penerima manfaat.

“Penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat,” kata Ketut.

BGN memastikan kebutuhan layanan bagi penerima manfaat tetap dipenuhi dengan mengalihkan pelayanan ke SPPG terdekat yang telah memenuhi persyaratan operasional. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program MBG bagi para penerima manfaat tetap berlangsung.

Ketut menjelaskan, keputusan penutupan permanen diambil berdasarkan dua pertimbangan utama. Kedua SPPG diketahui telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi untuk kembali menjalankan pelayanan dari pihak terkait.

Selain itu, terdapat kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat. Proses pelaporan atas kondisi tersebut juga berlangsung lebih dari tujuh hari.

“Lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait, dan kedua membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari,” ungkap dia.

BGN menyatakan akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG untuk memastikan seluruh unit pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh SPPG menjalankan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku, secara transparan, serta dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” imbuh dia.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles