Nusavoxmedia.id – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita 1,16 ton ketamin hidroklorida (Ketamin HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 3,48 triliun.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, ketamin tersebut ditemukan dalam 58 karung saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kapal. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Dilansir detikNews
“Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis Ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
Selain ketamin, petugas menyita satu unit kapal tanker MT Global 168 dan 14 telepon seluler yang diduga digunakan awak kapal untuk berkomunikasi dengan jaringan penyelundup. Kapal tersebut telah ditarik dan bersandar di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.
Suyudi menjelaskan, nilai barang bukti itu dihitung berdasarkan asumsi harga ketamin di pasar gelap sebesar Rp 3 juta per gram. Dengan perhitungan tersebut, total nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp 3,48 triliun.
“Dari segi ekonomis, dengan asumsi harga gelap saat ini adalah Rp 3 juta per gram, maka total valuasi barang bukti yang berhasil kita sita mencapai Rp 3,48 triliun,” ungkap Suyudi.
Menurut dia, penyitaan tersebut juga diperkirakan dapat mencegah jutaan orang terpapar penyalahgunaan ketamin. Perkiraan itu menggunakan asumsi satu gram ketamin berpotensi disalahgunakan oleh lima orang.
“Terkait potensi penyelamatan jiwa, dengan asumsi bahwa 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” lanjut dia.
Suyudi menambahkan, penindakan tersebut juga diperkirakan dapat menghindarkan negara dan masyarakat dari potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama enam bulan.
“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” ucap Suyudi.
Pengungkapan penyelundupan ketamin tersebut bermula dari pemantauan intelijen yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka setelah kapal itu melintasi Laut Andaman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiaga di Kuala Tanjung pada Senin (19/10/2026). Petugas mengerahkan kapal patroli BC 20006 dan KP Murai 4018 untuk melakukan pengejaran dan pengamanan.
Awalnya, aparat merencanakan intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia. Namun, kapal tanker tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Dari pemeriksaan di atas kapal, petugas mengamankan delapan orang awak yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam pengoperasian kapal saat ketamin tersebut diselundupkan.
Delapan awak kapal yang diamankan masing-masing berinisial IC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, IAE sebagai second engineer, JMR sebagai oiler, RF dan DPB sebagai able seaman, serta YCY yang merupakan warga negara Taiwan dan juga bertugas sebagai able seaman.
Suyudi menegaskan, pengungkapan tersebut menunjukkan besarnya ancaman sindikat narkotika internasional terhadap keamanan dan ketahanan nasional. Dia memastikan aparat akan terus memperketat upaya pemberantasan penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia.
“Dan saya tegaskan, jangan harap ada celah sejengkal pun di bumi Indonesia, dan kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi bagi para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Suyudi.
Dia juga mengapresiasi sinergi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polair, dan BNN RI dalam operasi tersebut.
“Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

