Nusavoxmedia.id – Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan 29.763 benda warisan budaya Indonesia serta 427 sisa jasad manusia yang selama ini tersimpan di Belanda. Repatriasi tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda atau Dutch Colonial Collections Committee.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, pengembalian koleksi bersejarah itu merupakan langkah untuk memulihkan hubungan kedua negara, bukan membuka kembali konflik masa lalu.
“Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” katanya dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Selasa (13/10/2026). Dilansir detikTravel.com
Dari puluhan ribu koleksi yang akan dipulangkan, terdapat 20 benda yang dinilai memiliki arti penting bagi sejarah Indonesia. Salah satunya adalah Intan Banjarmasin dengan berat mencapai 38 karat.
Koleksi lainnya mencakup Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17, Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, serta batu nisan dari Aceh.
Selain benda-benda bersejarah, Belanda juga akan mengembalikan 427 sisa jasad manusia yang dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Koleksi Dubois memiliki nilai penting bagi penelitian ilmiah mengenai evolusi manusia. Sejumlah spesimen di dalamnya juga berkaitan dengan kajian tentang Homo erectus, salah satu spesies manusia purba yang menjadi bagian penting dalam penelitian evolusi manusia.
Fadli menyebut pemulangan tersebut sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia juga menilai pengembalian koleksi itu menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya repatriasi benda bersejarah di dunia, baik dari segi jumlah maupun nilai ilmiahnya.
“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” kata Fadli dikutip dari Antara.
Pemerintah Indonesia tidak hanya berfokus pada pemulangan koleksi, tetapi juga memastikan benda-benda tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan serta penelitian. Fadli menyampaikan tiga prinsip utama dalam pengelolaan koleksi hasil repatriasi, yakni care, research, dan educate.
Ketiga prinsip tersebut mencakup perawatan koleksi secara tepat, pengembangan penelitian melalui kerja sama ilmiah yang setara, serta pembukaan akses bagi masyarakat agar dapat mempelajari dan memahami warisan budaya tersebut.
“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L Amrih Jinangkung turut menilai kesepakatan tersebut memiliki arti penting bagi hubungan bilateral Indonesia dan Belanda. Menurutnya, pemulangan warisan budaya menjadi bagian dari upaya kedua negara dalam menyikapi sejarah bersama melalui dialog dan kerja sama.
Kesepakatan terbaru ini juga melanjutkan proses repatriasi yang telah berlangsung sebelumnya. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama dengan Belanda dapat terus berkembang, khususnya dalam pelestarian warisan budaya, penelitian sejarah, dan penguatan kemitraan di bidang kebudayaan.
Melalui pemulangan puluhan ribu benda bersejarah dan ratusan sisa jasad manusia tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses terhadap warisan sejarahnya sendiri sekaligus memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang.

