KPK Naikkan Kasus OTT BPN Bogor ke Tahap Penyidikan

Nusavoxmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah KPK menggelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa (15/9/2026). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026). Di kutip dari Kompas.com

Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Senin (14/9) malam di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Mereka yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta. Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq juga termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor dan terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, penyelidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus hingga koper.

“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper,” jelas Budi.

KPK masih melakukan penghitungan terhadap uang yang diamankan. Budi memperkirakan nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucap dia.

Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor pertanahan di wilayah Jabodetabek turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga mengamankan petinggi PT Summarecon Agung Tbk.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Berikut enam nama yang telah diketahui diamankan dalam OTT KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor:

  1. Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
  3. Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
  4. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Ketua DPP Partai Golkar.
  5. Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
  6. Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

Related Articles

1 KOMENTAR

  1. I don’t know if it’s just mme orr iif everyody elsse encontering isssues with
    youur site. It appears ass iif spme off the written ttext
    iin your pozts aree running off thee screen. Cann soomeone ekse please
    provide feeddback annd llet mee knmow iif tjis is happening to theem ass well?
    Thhis may bbe a pfoblem wjth mmy interne browser because I’ve hadd tnis
    happe previously. Manny thanks xnxx

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles