Nusavoxmedia.id – Muhammadiyah kini telah memiliki jaringan organisasi di seluruh provinsi di Indonesia hingga sejumlah negara. Namun, perjalanan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912 itu tidak dimulai dengan keleluasaan untuk menyebarkan dakwah ke berbagai daerah.
Berdasarkan Statuten Muhammadiyah pertama yang diterbitkan pada 1912, ruang gerak organisasi pada awal berdirinya masih terbatas di wilayah Karesidenan Yogyakarta.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Artikel 1 huruf (a) Statuten Muhammadiyah 1912 yang memuat tujuan organisasi sebagai berikut:
“Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta.”
Rumusan tersebut kemudian mengalami perubahan dalam Statuten Muhammadiyah kedua yang diterbitkan pada 1914. Dalam aturan baru itu, cakupan tujuan organisasi diperluas menjadi:
“Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland.” Di lansir Kompas.com
Perubahan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perkembangan Muhammadiyah karena membuka dasar bagi gerakan organisasi untuk menjangkau wilayah yang lebih luas di Hindia Belanda.
Meski demikian, Muhammadiyah belum serta-merta memperoleh izin untuk mendirikan organisasi di luar Yogyakarta. Izin dari Pemerintah Hindia Belanda baru diberikan pada 2 September 1921.
Sebelum izin tersebut diperoleh, upaya memperkenalkan gagasan Muhammadiyah ke luar Yogyakarta sebenarnya sudah dilakukan. Salah satu langkahnya ditandai dengan pembentukan kelompok pengajian Siddiq Amanah Tableg Vathonah (SATV) di Surakarta pada 1917.
Keberadaan kelompok tersebut menunjukkan bahwa penyebaran gagasan Muhammadiyah telah berlangsung sebelum organisasi mendapatkan pengakuan formal untuk membentuk cabang di luar Yogyakarta.
Dalam Ensiklopedi Muhammadiyah (2015) disebutkan, Muhammadiyah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda pada 7 Mei 1921 untuk mendirikan cabang di luar Yogyakarta.
Permohonan itu akhirnya disetujui pada 2 September 1921. Setelah izin diperoleh, perkembangan organisasi berlangsung lebih cepat.
Surat kabar Bataviaasch nieuwsblad edisi 10 Maret 1922 mencatat bahwa setelah Algemene Vergadering atau Rapat Umum Muhammadiyah di Yogyakarta, organisasi tersebut mulai bergerak cepat membentuk perwakilan dan cabang di sejumlah wilayah di Jawa.
Perkembangan itu kemudian meluas hingga ke luar Pulau Jawa. Muhammadiyah disebut telah hadir di Papua dan Sulawesi pada 1926. Jejak organisasi tersebut kemudian berkembang ke Kalimantan pada 1930, Ambon pada 1933, serta Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara pada 1940.
Perluasan Muhammadiyah tidak hanya berlangsung melalui keputusan organisasi, tetapi juga muncul dari inisiatif masyarakat di berbagai daerah.
Salah satunya terjadi di Alabio, Hulu Sungai Utara. Masyarakat Muslim setempat mengutus Jaferi Umar dan Usman Amin untuk mempelajari Muhammadiyah di Jawa.
Dalam perjalanannya, keduanya singgah di Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk memperoleh informasi lebih jauh mengenai organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut.
Lebih dari satu abad kemudian, Muhammadiyah telah berkembang jauh melampaui wilayah awal berdirinya. Organisasi ini kini memiliki 38 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
Cakupan tersebut bertambah seiring terbentuknya struktur Muhammadiyah di sejumlah provinsi baru di Tanah Papua. PWM kini juga hadir di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dengan perkembangan tersebut, struktur organisasi Muhammadiyah telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, termasuk daerah-daerah yang terbentuk melalui pemekaran wilayah dalam beberapa tahun terakhir.
Jaringan Muhammadiyah juga berkembang hingga ke luar negeri. Untuk mewadahi aktivitas organisasi di negara lain, Muhammadiyah memiliki struktur yang dikenal sebagai Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM).
PCIM pertama berdiri di Mesir dan diresmikan pada 2002. Sebelum peresmian tersebut, embrio organisasi Muhammadiyah di Mesir telah berkembang sejak 1996 melalui wadah Ikatan Keluarga Muhammadiyah (IKM).
Perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana Muhammadiyah yang pada awal berdirinya memiliki ruang gerak terbatas di Yogyakarta secara bertahap berkembang menjadi organisasi dengan jaringan yang menjangkau seluruh Indonesia hingga mancanegara.
Sumber: Muhammadiyah

