KLH Awasi 21 Perusahaan Karhutla, 11.404 Hektar Lahan Terbakar

Nusavoxmedia.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengawasi 21 perusahaan yang terindikasi terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Berdasarkan data per 2 September 2026 pukul 08.00 WIB, total luas area terbakar yang mencakup puluhan badan usaha tersebut mencapai 11.404,69 hektar.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan bahwa seluruh perusahaan tersebut kini sedang menjalani serangkaian tindakan dari tim penindak.

“Seluruh badan usaha/perusahaan tersebut sedang dalam proses verifikasi lapangan (verlap) dan/atau pemasangan plang pengawasan oleh PPNS Kementerian Lingkungan Hidup,” tulis keterangan yang dibagikan Rizal ke Kompas.com, Rabu (2/9/2026).

Penyebaran area terbakar paling luas tercatat di Kalimantan Selatan dengan 6.595,15 hektar dari empat badan usaha yang telah dipasang plang pengawasan. Sementara itu, Kalimantan Barat menyumbang jumlah perusahaan terbanyak, yakni tujuh badan usaha dengan luas kebakaran 3.760,03 hektar.

Adapun wilayah lainnya meliputi empat perusahaan di Sumatera Selatan seluas 727,77 hektar, tiga perusahaan di Kalimantan Tengah seluas 95,20 hektar, serta satu perusahaan di Lampung dengan area terbakar 202,73 hektar. Selain itu, masing-masing satu perusahaan juga diawasi di Riau seluas 11,91 hektar dan Kalimantan Timur seluas 5,01 hektar.

“Total 21 badan usaha (dengan) total area terbakar 11.404,69 hektar,” tulisnya.

Langkah tegas ini berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Jo UU Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rizal menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah meluasnya karhutla, memastikan kepatuhan regulasi, serta menegakkan hukum demi kelestarian ekosistem.

“Gakkum KLH berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas,” imbuh dia.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles