BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari, Aset Rp39,9 Miliar Disita

Nusavoxmedia.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang buronan kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut yang diduga menjadi salah satu gembong narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, BNN turut menyita sejumlah barang bukti dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Nilai aset yang telah dihitung mencapai sekitar Rp39,9 miliar.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, MR ditangkap setelah petugas membuntutinya dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB.

“Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut,” ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026), dikutip dari Kompas.com.

Roy menyebut MR merupakan salah satu bos narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kampung Bahari. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai puluhan kilogram.

Selain narkotika, BNN mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk senjata api dan emas batangan. Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR.

“Yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar 1,277 miliar (rupiah), kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,9 miliar,” kata Roy.

Setelah ditangkap, MR menjalani pemeriksaan dan memberikan informasi mengenai orang-orang yang berada dalam lingkarannya. Ia juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti BNN bersama Polda Metro Jaya melalui operasi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari penggeledahan dan operasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti.

Barang yang diamankan antara lain narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api beserta peluru, samurai, telepon seluler, serta sejumlah aset lainnya termasuk kendaraan.

Roy mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap total berat ganja yang ditemukan. Ia menyebut narkotika tersebut ditemukan dalam beberapa kemasan plastik.

Dalam proses penindakan, petugas juga menghadapi perlawanan dari sejumlah loyalis MR. Perlawanan tersebut menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka.

BNN memastikan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari akan terus dilakukan. Langkah tersebut dilakukan karena kawasan itu diduga masih menjadi tempat beroperasinya sejumlah gembong narkoba lainnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles