Nusavoxmedia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif kepada DPR RI. Usulan nama tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan ke Gedung DPR RI.
“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026). Di kutip dari kompas.com
Penunjukan ini dilakukan setelah Destry sebelumnya diangkat sebagai Pjs Gubernur BI untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Perry Warjiyo usai mengundurkan diri pada 27 Juli 2026 lalu.
Setelah Surpres diterima, Pimpinan DPR RI dijadwalkan bakal menindaklanjuti berkas usulan tersebut dengan menugaskan Komisi XI DPR RI selaku mitra kerja BI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan DPR RI maupun jajaran Komisi XI terkait kepastian jadwal uji kelayakan tersebut.
Destry Damayanti sendiri merupakan sosok ekonom senior yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Rekam jejak karier Destry di dunia ekonomi dan keuangan terbilang panjang. Ia pernah menjabat sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000–2003), serta aktif sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005–2006).
Karirnya di sektor perbankan makin menanjak saat dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011) dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011–2015).
Selain itu, Destry juga sempat memegang jabatan strategis sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014–2015) serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.
Langkahnya di jajaran pimpinan Bank Indonesia dimulai saat resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019–2024 berdasarkan Keppres No.74/P Tahun 2019.
Kepemimpinannya berlanjut setelah ia kembali ditetapkan untuk masa jabatan kedua periode 2024–2029 melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2024, sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Pjs Gubernur BI merespons pengunduran diri Perry Warjiyo.

