Nusavoxmedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menjelaskan proses seleksi diikuti oleh 26 calon anggota setelah satu peserta, Kabul Indrawan, memutuskan mengundurkan diri sebelum tahapan uji kepatutan dan kelayakan berlangsung.
“Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan, menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta. Di kutip dari detik.com
Ia mengatakan Komisi I kemudian menetapkan sembilan nama sebagai anggota KPI Pusat terpilih untuk masa jabatan 2026-2029, serta tiga nama lainnya sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW).
“Komisi I DPR RI menetapkan hasil sebagai berikut, sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih,” sambungnya.
Selain menyampaikan hasil seleksi, Sukamta menegaskan Komisi I meminta seluruh anggota KPI terpilih menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas dan independensi lembaga.
“Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu,” ujarnya.
Usai laporan dibacakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna terhadap hasil pembahasan Komisi I. Seluruh peserta rapat menyatakan sepakat.
“Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih dan 3 orang calon pengganti antarwaktu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 yang telah disetujui DPR yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widi Kurniawan, Aliyah, Evri Rizky Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Sementara itu, tiga nama yang ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) adalah Ahmad Fahrikul Badi’, Suciati Eka Chandrasari, dan Henry Sianipar.

