Nusavoxmedia.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di sistem perbankan selama enam bulan ke depan. Dana yang semula jatuh tempo pada 13 Maret 2026 itu kini resmi diperpanjang hingga September 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).
Purbaya menekankan prioritas utama adalah memastikan likuiditas sistem perbankan tetap mencukupi.
“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” tuturnya.
Ia pun menenangkan pelaku pasar bahwa dana tersebut tidak akan ditarik dalam waktu dekat.
Keputusan perpanjangan ini langsung meredam kekhawatiran pelaku pasar terkait potensi penurunan likuiditas jika dana ditarik pada Maret.
Purbaya juga berharap bank lebih aktif menyalurkan kredit. “Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur,” tambahnya.
Kebijakan penempatan dana yang dimulai sejak September 2025 ini telah menunjukkan hasil positif. Melansir dari CNBC Indonesia, suku bunga kredit tertimbang tercatat turun menjadi 8,80 persen pada Januari 2026, dari 9,20 persen pada Januari 2025. Penurunan juga terjadi pada suku bunga deposito yaitu tenor enam bulan menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara tenor tiga bulan turun ke 4,68 persen dari 4,71 persen.
Kinerja intermediasi perbankan pun terjaga baik. Pertumbuhan kredit mencapai 9,96 persen secara tahunan pada Januari 2026. Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,5 persen, sementara uang primer (M0) meningkat 11,7 persen per Februari 2026.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan total Rp276 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah (BPD).
Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp75 triliun telah ditarik kembali untuk mendukung belanja pemerintah pusat dan daerah.

