Nusavoxmedia.id – Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kebijakan tersebut disampaikan setelah pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35.
Kesepakatan biaya haji 2027 itu diambil dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825. Namun, nominal yang harus dilunasi jemaah menjadi lebih rendah setelah pemerintah memberikan subsidi dan memperhitungkan saldo nilai manfaat yang tersedia pada rekening virtual jemaah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan subsidi tersebut diberikan berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28, akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta,” ujar Dasco dalam rapat Komisi VIII DPR, Rabu (7/10/2026). Dikutip dari Kompas.com.
Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH untuk dalam negeri yang semula rata-rata Rp5.643.945,28 menjadi Rp2.643.945,28 per jemaah.
“Sehingga komponen BPIH untuk dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta rupiah, menjadi Rp 2.643.945,28,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati besaran BPIH dan Bipih 2027. Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi DPR dan pemerintah atas angka yang telah dibahas.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR.
“Setuju,” seru anggota DPR.
“Untuk pihak pemerintah apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju, siap,” jawab Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf.
Besaran pelunasan yang harus dibayarkan jemaah juga memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang turut mengurangi kewajiban pelunasan.
Dasco mengatakan, setelah memperhitungkan komponen tersebut serta subsidi pemerintah, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 menjadi Rp23.248.825.
“Setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp 3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825,” kata Dasco.
Dengan skema tersebut, total biaya yang dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp48,2 juta setelah memperhitungkan setoran awal dan pelunasan. Angka pelunasan ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi Rp 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” imbuh Dasco.
Keputusan pemberian subsidi tersebut disebut berkaitan dengan kondisi geopolitik global yang dinilai berpotensi memengaruhi beban biaya penyelenggaraan haji.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan Presiden Prabowo tidak ingin kondisi geopolitik di luar negeri berdampak pada beban calon jemaah haji Indonesia.
“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah haji kita,” ujar Irfan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Sehingga, Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” sambungnya.

