Nusron Wahid Muncul Lagi Usai OTT KPK, Ini yang Terjadi 4 Hari Sebelumnya

Nusavoxmedia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali muncul di hadapan publik setelah selama beberapa hari tidak terlihat dalam sejumlah agenda kementerian maupun kegiatan terbuka.

Nusron hadir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026), empat hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kementeriannya pada Senin (14/9/2026).

Selama periode tersebut, keberadaan Nusron menjadi perhatian publik. Minimnya aktivitas Nusron di ruang publik bahkan memunculkan spekulasi mengenai posisinya di kabinet, termasuk kabar bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/BPN.

Kemunculan Nusron pada Jumat kemudian menjadi sorotan karena berlangsung setelah KPK melakukan OTT yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan ATR/BPN.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pertanahan. Kasus itu berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta perpanjangan HGB PT Bela Parahyangan Investindo di Kabupaten Bandung.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Empat orang yang disebut dalam perkara itu juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Namun, keterkaitan Nusron secara langsung dalam perkara tersebut perlu dibedakan dengan status hukum para pihak yang telah ditetapkan KPK.

Ketidakhadiran Nusron juga terlihat ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Seorang pegawai kementerian yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan Nusron tidak terlihat di kantor sejak pagi hari sebelum proses penggeledahan berlangsung.

Selain itu, Nusron tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026). Di lansir Kompas.com

Dalam dua agenda tersebut, posisi Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Ketidakhadiran Nusron dalam agenda bersama Komisi II menjadi perhatian karena RDP merupakan salah satu forum resmi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kementerian dan lembaga pemerintah.

Di tengah sorotan setelah OTT KPK tersebut, Nusron akhirnya kembali tampil di hadapan publik pada Jumat (18/9/2026).

Kemunculannya berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan di KPK terkait dugaan suap pengurusan hak atas tanah tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles