Nusavoxmedia.id – Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan dari jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut membahas hasil temuan serta penanganan berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Satgas PKH memaparkan sejumlah perkembangan penting terkait langkah penertiban yang telah dijalankan di lapangan. “Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026). Di kutip dari Kompas.com
Tidak hanya menyangkut penindakan aktivitas ilegal, Satgas PKH turut melaporkan progres perolehan denda administratif dari para pelanggar kawasan hutan.Teddy menambahkan bahwa rekapitulasi serta perkembangan penanganan denda tersebut rencananya akan diumumkan kepada publik pada minggu kedua September 2026.
Merespons laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan. Kepala Negara meminta seluruh jajaran terkait untuk bertindak tanpa ragu serta menjaga integritas selama proses penindakan berlangsung. “Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Teddy menirukan pernyataan Presiden.
Penegakan hukum ini ditegaskan sebagai fondasi utama pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola serta pemanfaatan sumber daya alam nasional berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

