Komnas HAM Temui Wakapolri Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus

Nusavoxmedia.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mendatangi Markas Besar Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk berkoordinasi langsung dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada terkait penanganan kerusuhan pascademonstrasi yang pecah pada akhir Agustus lalu, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut secara khusus menyoroti insiden bentrokan massa pada 27 hingga 28 Agustus dini hari yang memakan korban jiwa, termasuk kasus tewasnya Bambang Setyawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang saat ini dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan koordinasi terkait dengan massa aksi pada tanggal 27 (Agustus), 28 (Agustus) yang itu mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Anis di Bareskrim Polri pada Senin.

Selain membahas penanganan kerusuhan, Komnas HAM dan jajaran pimpinan Polri juga bersepakat memulai proses penilaian atau audit hak asasi manusia terhadap kinerja kepolisian, terutama dalam menjamin hak atas keadilan pada setiap proses penegakan hukum.

Anis menekankan pentingnya kewenangan penyelidikan dan penyidikan Polri berjalan selaras dengan standar pemajuan HAM agar tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun kekerasan selama penanganan perkara.

“Jadi, kami sedang berproses untuk memulai upaya penilaian HAM atas kinerja kepolisian agar comply (patuh) dengan hak asasi manusia dalam proses-proses penegakan hukum,” jelas dia.

Dalam audit komprehensif tersebut, Komnas HAM menyiapkan sekitar 15 elemen penilaian yang mencakup prinsip kesetaraan di hadapan hukum, mekanisme penangkapan, perlindungan saksi, tersangka, dan korban, hingga keterbukaan informasi publik yang ramah disabilitas.

Audit ini juga menaruh perhatian khusus pada penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta jaminan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas agar terbebas dari segala bentuk penyiksaan atau intimidasi.

“Perlindungan kepada kelompok rentan, perempuan, anak, disabilitas. Kemudian bagaimana mekanisme penangkapan, permintaan informasi, itu bisa dipastikan bebas dari segala bentuk penyiksaan, kekerasan, dan lain-lain,” ujar dia.

Langkah pengawasan mendalam ini dirancang untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum di institusi kepolisian tidak hanya gugur kewajiban secara administratif, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan.

“Ini akan melihat secara lebih utuh bagaimana proses penyelidikan-penyidikan itu tidak hanya berjalan secara prosedur tetapi juga berpedoman pada penghormatan hak asasi manusia. Kira-kira seperti itu,” kata dia.

Proses penggalian data audit HAM ini dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026, dilanjutkan tahap penyusunan laporan sepanjang Oktober hingga November, sebelum akhirnya dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat pada Desember 2026.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles